Jakarta – Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan bahwa 10 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga telah bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Ukraina. Dari jumlah tersebut, 4 orang dilaporkan telah tewas.
Informasi ini dipublikasikan melalui akun Telegram Kedutaan Besar Rusia di Jakarta pada hari Jumat (15/3/2024).
Data tersebut menunjukkan bahwa 10 warga Indonesia telah tiba di Ukraina sejak 24 Februari 2022 untuk bergabung sebagai tentara bayaran.
Keterlibatan WNI dalam konflik internasional ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan mengenai motif dan dampaknya.
Secara agregat, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing dieliminasi.
Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak. Sekitar 2.960 warga Polandia memasuki Ukraina untuk berperang dan sekitar 1.497 tereliminasi.Sebanyak 1.042 tentara bayaran Georgia memasuki Ukraina. Dari jumlah tersebut, sekitar 561 orang tewas.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.