Kupang – Hingga penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA, total ada 174 bakal calon yang telah mendaftar di seluruh KPU di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut terdiri dari 158 bakal calon bupati/wakil bupati, 10 bakal calon wali kota/Wakil wali kota, dan 6 bakal calon gubernur/wakil gubernur.

Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan pemeriksaan kesehatan tengah berlangsung. Setiap bakal calon akan menjalani pemeriksaan fisik, kesehatan jiwa, serta tes narkoba.

Baca Juga:  Sengkarut Rehab Irigasi Rp24,8 Miliar di Manggarai Barat, Proyek Molor Petani Menjerit

“Jadi saat ini kita berada dalam tahapan pemeriksaan kesehatan. Setiap bakal calon akan diperiksa baik fisik maupun jiwa serta bebas narkoba,” kata Jemris dalam Media Gathering yang digelar pada Jumat (30/8).

Selain itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengajukan permohonan kepada KPU RI untuk tambahan waktu dalam proses pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:  Chris Martin Terkesan dengan Penonton Konser Coldplay di Jakarta: Terbaik yang Pernah Kami Lihat!

“Kami melihat jumlah bakal calon yang banyak serta keterbatasan fasilitas kesehatan yang ada. Oleh karena itu, hari ini kami akan bersurat ke KPU pusat untuk meminta tambahan waktu dalam tahapan pemeriksaan kesehatan,” jelas Lodowyk.