Dua bocah asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Fikri (12) dan Ifan (10) diduga jadi korban perdagangan anak. Keduanya terlihat mengalami luka di kepala dan memar di bagian badan.

Kakak beradik itu ditemukan relawan bersama petugas Dinsos Samarinda, Kamis (21/3) sekitar pukul 23.00 WITA di kawasan taman Mahakam Lampion Garden (MLG).

Baca Juga:  Menkominfo Luncurkan Program Literasi Digital Nasional, Sasar Pelosok Negeri

Dua bocah itu kabur dari rumah penampungan anak jalanan di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Fikri bercerita soal upaya kabur dari rumah penampungan anak jalanan. Dia bekerja sebagai pengemis dan pengamen jalanan di Samarinda.

“Saya dengan adik saya dibawa om-om dari Timor (NTT) naik kapal buat cari uang di sini,” kata Fikri ditemui merdeka.com di home base relawan Info Taruna Samarinda (ITS), Jalan Bhayangkara, Jumat (22/3), seperti dikutip merdeka.com.

Di Samarinda, Fikri dan adiknya serta anak-anak lain dipaksa harus mendapatkan uang Rp 1 juta dari hasil mengamen dan mengemis di jalanan.

Baca Juga:  Rebut Piala Bupati Manggarai Cup II, Dojo Gor Juara Umum Kempo

“Kalau tidak dapat dipukul pakai balok,” ujar Fikri, sambil memperlihatkan luka di kepala dan memar di badannya.