Tajukflores.com – 2 link telegram untuk download video viral ibu dan anak yang durasi 7 menit masih banyak yang cari.

Belakangan ini, sebuah video yang menunjukkan aksi tidak pantas seorang wanita muda terhadap anak laki-lakinya yang masih balita menjadi viral.

Video tersebut terdiri dari 2 bagian: bagian pertama berdurasi sekitar 7 menit dan bagian kedua berdurasi sekitar 8 menit. Kejadian dalam video pertama terjadi di sebuah ruangan, sementara video kedua diambil di sebuah kamar.

Kejadian ini tidak hanya menggugah emosi masyarakat, tetapi juga menarik perhatian serius dari pihak kepolisian. Banyak netizen yang penasaran dan ingin menonton video tersebut. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan membahas kronologi kejadian dan isi videonya.

Latar Belakang Kasus

Kejadian ini bermula dari desakan ekonomi yang dialami seorang wanita muda berinisial R, yang berusia 22 tahun. R tinggal di Larangan, Kota Tangerang, sebelum akhirnya pindah ke Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kondisi ekonomi yang sulit membuat R terjebak dalam situasi yang membawanya kepada tindakan yang tidak dapat dibenarkan, yaitu memperlakukan anak kandungnya sendiri dengan tidak baik.

Kronologi Kejadian

Pada pertengahan tahun 2023, R menerima tawaran pekerjaan dari sebuah akun Facebook bernama Akil. Pemilik akun tersebut membujuk R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan janji akan memberikan sejumlah uang.

Karena terdesak oleh kondisi ekonomi, R akhirnya mengirimkan foto tersebut. Beberapa hari kemudian, pada 30 Juli 2023, R dihubungi oleh akun Facebook lain bernama Icha Sakila, yang meminta R untuk membuat video sesuai dengan skenario yang diberikan.

Akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana milik R jika permintaan tidak dipenuhi. R kemudian dijanjikan uang sebesar Rp15 juta setelah video dikirim.

Namun, setelah video dikirim, akun Icha Sakila tidak bisa dihubungi dan uang yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

Reaksi Warganet

Video yang beredar di media sosial memicu kemarahan dan kecaman dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan tindakan R karena dianggap tidak melindungi anak kandungnya sendiri dan menempatkannya dalam situasi yang sangat tidak baik.

Netizen mengecam keras tindakan R dan menuntut keadilan serta tindakan tegas dari pihak berwajib. Berbagai komentar di media sosial menunjukkan rasa empati yang mendalam terhadap anak balita yang menjadi korban.

Tagar terkait kasus ini pun ramai di media sosial, menunjukkan besarnya perhatian dan keprihatinan publik. Warganet menyerukan agar hukum ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tindakan Cepat Pihak Berwajib

Kepolisian merespon cepat dengan menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus ini. R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu malam, 2 Juni.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi pada Senin, 3 Juni, bahwa R dikenakan pasal salah satunya perlindungan anak.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan R serta mengejar pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.