Labuan Bajo – Tim Resmob Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil menangkap dua orang polisi gadungan yang merupakan pelaku begal setelah mereka melakukan aksinya terhadap sepasang remaja di Pantai Pede Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada Sabtu, 3 Agustus 2024 lalu.
Kedua terduga pelaku tersebut adalah RRR (25) alias Aldo, warga Kelurahan Labuan Bajo, dan MRW alias Roni (27), warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu malam (8/9).
“Tim Resmob berhasil mengungkap kasus begal ini, yang dilaporkan korban pada bulan Agustus 2024,” ujar AKBP Christian Kadang dalam keterangannya pada Senin siang (9/9).
Menurut Kadang, para terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda di Kota Labuan Bajo. RRR ditangkap di Perempatan Langka Kabe, sedangkan MRW ditangkap di kos-kosan sekitar Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
“Modus operandi mereka adalah berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakuti dan memeras korban. Dalam kejadian tersebut, mereka berhasil mengambil dua unit handphone milik para korban,” jelasnya.
Kadang menambahkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa RRR dan MRW sering beraksi di tiga lokasi berbeda di Labuan Bajo.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.