Labuan Bajo – Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Labuan Bajo. Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda pada Minggu (25/2) lalu.

Kedua pelaku pencurian di rumah kosong berinisial RR alias Rodi (26) dan AJ alias Jonsi (18). RR ditangkap di Air Kemiri, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, saat mencoba menyatroni sebuah rumah. Sedangkan AJ ditangkap di Desa Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, beberapa jam setelah penangkapan RR.

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, menjelaskan, aksi pencurian ini bermula saat korban berinisial SG (29) meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada 19 Februari 2024 lalu.

Saat itu, SG (29) beserta istrinya sedang keluar untuk bekerja. Ketika kembali pulang ke rumahnya, ia mendapati isi dalam rumahnya sudah berantakan.

Setelah diperiksa, dua unit laptop merk Acer dan Lenovo yang sebelumnya disimpan pada lemari di dalam kamar telah raib dibawa kabur pencuri.

“Korban melaporkan kejadian pencurian kepada Polres Manggarai Barat, total kerugian yang disampaikan sekitar 8 juta rupiah,” kata Kasat Reskrim pada Selasa (5/3) siang.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Petugas juga mencari petunjuk sidik jari di lokasi kejadian.