Jakarta – Setiap pernikahan merupakan perjalanan yang memiliki akhir. Persatuan ini akan berakhir ketika hidup ini berakhir. Bahkan, dalam Lukas 20:34-35, Yesus menyatakan bahwa di surga, tidak ada lagi pernikahan.
Pernikahan, sebagai institusi duniawi, sejatinya memiliki tujuan surgawi. Ini adalah ruang pelatihan bagi kita sebagai anak-anak kosmik untuk memahami dan menerapkan kasih yang sudah ada sejak kekekalan dalam Tritunggal Mahakudus.
Inti dari pernikahan adalah untuk membentuk kita, melepaskan kecenderungan egois, memelihara orang lain sebagaimana kita merawat diri sendiri, serta menempatkan diri dalam Kerajaan Allah.
Pernikahan adalah simbol dari hubungan kekal kita dengan Tuhan dan satu sama lain. Namun, pernikahan bukanlah sesuatu yang abadi. Mengingat hal ini seharusnya menguatkan hubungan dengan pasangan hidup kita di dunia sekaligus cinta kita kepada pasangan surgawi kita, Yesus.
Sebagai seorang Katolik yang mengalami perceraian, saya menemukan ketenangan dalam kisah perjumpaan Yesus dengan perempuan Samaria di sumur Yakub (Yohanes 4:4-42). Perempuan ini telah mengalami lima pernikahan yang gagal, sesuatu yang bahkan menurut standar saat ini dianggap sebagai hubungan yang bermasalah.
Namun, kesetiaan dan kelembutan Yesus terhadap perempuan itu terpancar jelas. Apakah Dia sengaja datang ke tempat tersebut pada waktu yang tidak biasa karena Dia tahu bahwa perempuan itu akan pergi menimba air? Apakah Dia mengatur murid-murid-Nya pergi makan di kota agar bisa berbicara dengan perempuan itu secara pribadi? Hal itu tidak saya ragukan.
Yesus tidak pernah menambahkan rasa sakit kepada wanita yang terluka. Dia menawarkan “air hidup”, diri-Nya sendiri, yang sebenarnya diinginkan oleh wanita itu dalam semua hubungannya.
Perceraian dalam pandangan Gereja Katolik adalah bagian dari realitas manusiawi. Namun, penting untuk diketahui bahwa perceraian bukanlah dosa yang membuat seorang Katolik yang bercerai dikecualikan dari menerima sakramen-sakramen. Mereka tetap menjadi seorang Katolik yang dihormati. Ekskomunikasi setelah perceraian hanya terjadi apabila seseorang menikah kembali tanpa proses pembatalan.