“Penggantian Mario akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami akan segera memproses PAW-nya ke KPU,” tambah Rikardus Jani yang juga merupakan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Mario Y Pranda, putra dari bupati pertama Manggarai Barat Fidelis Pranda, adalah politikus muda dari Partai Demokrat yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Manggarai Barat 2024, dengan perolehan suara mencapai 4.650 di Dapil III.
Sementara itu, Mario Pranda harus rela kehilangan kursi DPRD Manggarai Barat yang baru pertama kali mereka raih pada Pemilu 14 Februari 2024, untuk berkompetisi dalam Pilkada Manggarai Barat.
Di sisi lain, Richard Sontani juga harus melepaskan jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun masa pensiunnya masih jauh, yakni 23 tahun lagi.
“Optimisnya harus menang. Kami berdua meninggalkan posisi ini, dan saya sudah menyerahkan proses pengunduran diri saya dari DPRD. Besok saya memutuskan untuk tidak dilantik sesuai dengan PKPU No 32,” ungkap Mario Pranda kepada wartawan setelah menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Manggarai Barat, Kamis siang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.