Tajukflores.com – Penerimaan calon siswa (casis) Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Polda NTT tahun 2024 masih menjadi perbincangan hangat, bahkan adanya isu jika casis yang lulus merupkan titipan pihak tertentu.
Pasalnya, dari 11 casis Akpol yang lolos seleksi, hanya 1 yang merupakan putra daerah NTT, sedangkan 10 lainnya berasal dari luar NTT, bahkan 4 di antaranya diduga berasal dari Jakarta.
Dugaan ini semakin diperkuat dengan lolosnya anak Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, dan beberapa casis lain yang memiliki kemiripan nama dengan sekolah di Jakarta.
Tapi benarkah casis Akpol Polda NTT merupakan titipan?
Penelusuran Tajukflores.com, beberapa dari casis tersebut diduga memiliki latar belakang pendidikan yang tidak berasal dari NTT:
1. Arvid Theodore Situmeang: SMP Regina Caeli, SMA Negeri Unggulan M.H Thamrin, Jakarta, Cipayung Jakarta Timur.
2. Yudhina Nasywa Olivia: SMA Negeri I Kupang, pernah mengikuti lomba renang dalam ajang Danlantamal VII Cup 2022.
3. Timothy Abishai Silitonga: SMP Tarakanita I, dan SMA Negeri Taruna Nala Jawa Timur.
4. Madison Juan Raphael Kana Silalahi: kemungkinan dari SMA Unggul Del, sebuah sekolah menengah atas swasta yang berada di Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Perlu dicatat, meskipun ada kemiripan nama, belum bisa dipastikan apakah mereka adalah orang yang sama.
Sebelumnya, beredarnya percakapan WhatsApp seorang ibu yang mengaku anaknya tidak lulus meskipun memiliki nilai lebih tinggi dari anak Kapolda NTT.
Dalam percakapan tersebut, ibu dari calon taruna itu menyebutkan bahwa nilai anaknya lebih tinggi dibandingkan dengan anak Kapolda NTT, baik dalam tes akademik maupun fisik.
Ibu tersebut mengeluhkan bahwa anaknya memiliki nilai tes yang lebih baik dan tinggi badan yang memenuhi syarat, namun tetap tidak lulus.
“Ini kena geser Catar Akpol, padahal nilai tes diatas anak Kapolda. Tingginya 187 cm. ,” ujar wanita tersebut dalam percakapan WhatsApp yang beredar di media social Facebook, dikutip Tajukflores.com, Minggu (7/7).
Dia juga menyoroti adanya syarat minimal dua tahun Kartu Keluarga (KK) yang tidak diterapkan dengan konsisten, serta dugaan adanya peserta yang lolos seleksi melalui jalur khusus atau “titipan”.
“Waktu mau daftar, dong (mereka) bilang harus ada KK minimal 2 tahun. Padahal anak sekolah dari tahun 2021. Nah anak Kapolda su (sudah) berapa lama di NTT?,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.