Kedua personel yang piket itu juga akan dikenakan sanksi tegas karena lalai dalam bertugas, artinya tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Kasus ini menjadi atensi Kapolda NTT sebelumnya Irjen Pol Lotharia Latif yang sebelum kepindahannya ke Maluku, sehingga langsung mencopot sejumlah polisi yang terlibat dalam penganiayaan itu.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Kabulkan PK Haji Arif, Terpidana Kasus Narkoba di Kupang

“Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Kades Korupsi Dana Desa Rp232 Juta

Lotharia Latof mengatakan bahwa dirinya tidak menoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.