Labuan Bajo – Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Barat kembali menangkap empat remaja pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel di Labuan Bajo. Keempat pelaku tersebut berinisial WS (20), AF (19), AIB (18), dan KHI (17).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Angga Maulana mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap otak pelaku pencurian berinsial WS pada Sabtu, 21 Januari 2024.

“Kita mendapatkan tiga laporan polisi dan empat korban dengan TKP berbeda,” kata Angga seperti dikutip dari Tribrata Polres Mabar pada Kamis, 25 Januari 2024.

Dari hasil pemeriksaan, WS mengaku melakukan pencurian bersama tiga orang temannya. Mereka beraksi di tiga lokasi berbeda, yaitu Waterfront City Labuan Bajo, Kampung Marombok, dan Kampung Kaper sejak Desember 2023 lalu.

Kasus yang pertama melibatkan terduga pelaku WS dan AIB sekitar bulan Desember 2023. Keduanya bekerja sama dalam melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor di area Waterfront City Labuan Bajo.

“Saat melakukan aksinya, terduga pelaku sengaja mencari sepeda motor yang ada di parkiran dengan kunci masih menempel di stop kontak motor,” ujarnya.

Kemudian, kasus kedua dilakukan pada bulan Januari 2024 dengan melibatkan terduga pelaku WS dan AF. Mereka bekerja sama dalam melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Kampung Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.