Tajukflores.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan bahwa 44 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan Myanmar yang terdampar di Rote Ndao tidak memiliki dokumen pribadi.

“Saat diperiksa di pesisir Pantai Rote Ndao, semua imigran terdampar yang diamankan tidak memiliki dokumen pribadi atau data diri,” kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi, Dian Lestary Raynilda Lenggu di Kupang, Selasa (9/7(.

Dian menjelaskan bahwa para WNA tersebut ditahan setelah dikembalikan oleh polisi perairan Australia saat mereka hendak masuk ke negara tersebut.

Kelompok imigran ini terdiri dari 36 orang WNA Bangladesh dan delapan orang WNA dari Rohingya, Myanmar. Mereka ditemukan terdampar di pesisir Pantai Rote Ndao di dalam kapal yang mereka tumpangi.

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa keberangkatan para imigran tersebut diurus oleh seorang agen yang tidak mereka ketahui namanya.