Labuan Bajo – Selama sepekan terakhir, dari 14 hingga 21 Oktober 2024, Satlantas Polres Manggarai Barat telah melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2024 dengan menindak ratusan pelanggar lalu lintas.
Dalam operasi ini, total 490 pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, terjaring dalam penindakan.
Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 472 pelanggaran berasal dari kendaraan roda dua, sementara 18 pelanggaran berasal dari kendaraan roda empat.
“Dari total tersebut, terdapat 192 tilang dan 298 teguran selama tujuh hari pelaksanaan operasi,” ungkapnya pada Selasa (22/10) sore.
Dari analisis pelanggaran, pengendara roda dua paling banyak tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), memiliki STNK kedaluwarsa, serta tidak menggunakan helm SNI.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan TNKB dan tidak membawa dokumen kendaraan.
AKP Supartha menegaskan bahwa tidak semua pelanggaran dikenakan tilang, melainkan juga ada yang hanya ditegur. “Kami hanya menilang pelanggaran yang dianggap fatal,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.