Kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang oknum perwira Polri dibongkar istrinya sendiri. Sang istri mengetahui hal tersebut setelah tak sengaja membuka komputer ketika hendak mengerjakan tugas kantor.

Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya. Saat ini, suami dari wanita yang merupakan seorang dokter itu menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima video mesum suaminya bersama wanita lain.

Usai melihat video tersebut, ia  melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya. Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah.

Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.

Baca Juga:  Menkumham Bantah Adanya Upaya Lindungi Harun Masiku

“Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai,” ujar RSW, Selasa (16/7/2019) lalu melansir Tribun Surabaya.

RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 lalu setelah penemuan video mesum tersebut. Dia mengaku mengetahui perselingkuhan suaminya setelah menelusuri media sosial seperti Facebook dan pesan Whatshap sang suami.

“Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah. Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami. Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.

“Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadi Biduan Bayaran Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK akan Hadirkan Nayunda Nabila di Persidangan

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya. Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain. Peringatan itu sia-sia.

“Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya.” katanya.

“Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali. Terus terang saya memiliki bukti lima video berbagai durasi. Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.

“Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya,” ujar Kombes Hengky.