Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur  (NTT) mencatat sebanyak 51 unit rumah warga yang rusak akibat bencana angin kencang yang melanda sejumlah wilayah pada Desember 2018 hingga Januari 2019.

“Dampak kerusakan sebanyak 51 rumah ini beragam ada yang sedikit maupun yang rusak parah sehingga membuat penghuninya mengungsi,” kata Kepala BPBD Provinsi NTT Tini Tadeus di Kupang, Kamis (7/2/2019), seperti dilansir Antara.

Data yang dihimpun, jumlah kerusakan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Kupang yakni sebanyak 27 rumah yang terdampak angin puting beliung.

Selain itu, 12 rumah di Kabupaten Sikka yang rusak akibat angin kencang, 11 rumah di Kabupaten Sumba Timur, dan satu rumah di Kabupaten Belu.

“Ada rumah warga yang kerusakannya parah sehingga korban harus mengungsi ke tetangga maupun keluarganya seperti yang terjadi di Sumba Timur,” katanya.

Ia menjelaskan, dampak kerusakan bangunan akibat angin kencang tidak hanya menimpah rumah warga namun juga fasilitas pendidikan.

Tini menyebut seperti kerusakan satu ruang kelas dan satu ruang perpustakaan di Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu. Selain itu, kerusakan sarana pendidikan di SMAN 3 Takari Kabupaten Kupang.

“Dampak kerusakan akibat bencana ini ditangani masing-masing pemerintah daerah berupa bantuan logistik maupun bahan-bahan bangunan,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan ketika terjadi angin kencang maupun hujan deras di sekitar tempat tinggalnya.

“Masyarakat harus tetap waspada, kalau ada pohon-pohon besar di sekitar rumah agar bisa dipangkas untuk mengurangi resiko mana kala terjadi angin kencang,” katanya.