Jakarta – Komisi III mendesak PPATK untuk segera membuka data hasil penelusuran transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online yang melibatkan pejabat, termasuk anggota DPR, DPRD eksekutif, yudikatif, dan aparat penegak hukum.
Diketahui, tercatat, 7 ribu transaksi judi online dilakukan di DPR, yang merupakan bagian dari total 63 ribu transaksi di lingkungan DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal (Setjen).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menegaskan bahwa Komisi III berhak mendapatkan informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk laporan terkait penelusuran pejabat hingga aparat oleh PPATK yang terlibat judi online,” kata Pangeran dalam rapat Komisi III DPR dan PPATK.
Lebih lanjut, Komisi III mendorong PPATK untuk meningkatkan pengawasan dan penelusuran terhadap tindak pidana terkait judi online, korupsi, dan narkoba.
Penulis : Adrian G
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya