Ia menambahkan, PPATK akan segera menyerahkan data tersebut kepada instansi terkait, termasuk DPR RI.

“Ada 63 ribu transaksi judi online di DPR, DPRD, dan Setjen. Di DPR sendiri, ada sekitar 7 ribu sekian transaksi,” ungkap Ivan Yustiavandana.

Saat ini, kata Ivan Satgas judi online PPATK tengah gencar menelusuri transaksi judi online di berbagai lembaga pemerintahan.

“Kami akan serahkan data ini ke MKD DPR. Kami juga tengah menelusuri transaksi judi online di lembaga lain,” jelas Ivan.

Terkait nilai transaksi, Ivan mengungkapkan bahwa totalnya mencapai Rp25 miliar.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka bervariasi, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ungkap Ivan.