Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Kupang mencatat selama kurun wakru delapan bulan (Januari sampai Agustus 2019) sudah tercatat 77 pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di luar negeri.

“Kasus pemulangan TKI yang dalam kondisi meninggal ke NTT mengalami peningkatan pada tahun 2019 ini dengan jumlah mencapai 77 orang hingga Agustus 2019,” kata Kepala BP3TKI Kupang Siwa kepada wartawan di Kupang mengutip Antara, Selasa (10/9).

Ia mengatakan bahwa pekerja yang meninggal dunia di luar negeri kebanyakan tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku dalam perekrutan pekerja migran.

“Para pekerja yang meninggal merupakan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Dari 77 tenaga kerja yang meninggal ini hanya satu orang yang tercatat sebagai pekerja yang resmi,” ujar Siwa.