8 Daerah di NTT Masuk Zona Merah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Minggu 12-05-2019, 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto

LOKET PELAYANAN-Sejumlah warga antre di loket pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil di lantai dua kompleks Balaikota Solo, Selasa (26/6). Lokasi loket tersebut dikeluhkan setelah sejumlah warga terkilir dan terjatuh saat melewati tangga menuju loket.

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto LOKET PELAYANAN-Sejumlah warga antre di loket pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil di lantai dua kompleks Balaikota Solo, Selasa (26/6). Lokasi loket tersebut dikeluhkan setelah sejumlah warga terkilir dan terjatuh saat melewati tangga menuju loket.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat delapan pemerintahan daerah di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini tingkat kepatuhan standar pelayanan publiknya masih rendah atau masih berada di zona merah.

“Dari hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang kami lakukan di 13 kabupaten/kota di NTT, ada delapan daerah yang masih rendah dengan nilai kepatuhan di bawah 50,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton ketika dihubungi di Kupang, Kamis (5/12).

Baca Juga:  Dianggap Berprestasi, Gubernur Viktor Laiskodat Harap Bupati Deno Kamelus Terpilih Lagi

Kedelapan daerah tersebut yakni Kota Kupang dengan nilai kepatuhan 40,02, Kabupaten Manggarai 45,91, Kabupaten Kupang 40,55, Kabupaten Sumba Barat Daya 39,68.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Flores Timur dengan nilai kepatuhan 39,52, Kabupaten Sumba Timur 24,19, Kabupaten Ende 23,08, dan Kabupaten Sumba Barat 13,01.

Penilaian kepatuhan ini, kata Darius, dilakukan terhadap sebanyak 62 produk layanan administrasi pada masing-masing pemerintah daerah dalam periode Juli-Agustus 2019.

Baca Juga:  Polisi dan Komunitas Grab Labuan Bajo Bersihkan Sampah di Pantai Pede

Darius menjelaskan, predikat kepatuhan standar pelayanan publik dikatakan tinggi atau zona hijau apabila berada pada rentang nilai 81-100, predikat sedang atau zona kuning antara 51-80, dan rendah atau zona merah antara 0-50.

“Banyak produk layanan zona merah ini karena hampir semua standar pelayanan tidak mereka terapkan di unit pelayanannya,” katanya dan mengharapkan agar pemerintahan setempat segera membenahinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB