Labuan Bajo – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat, Valentinus Andi mengatakan bahwa 80 persen penduduk di daerah itu belum mengetahui golongan darahnya masing-masing. Hal ini menyebabkan kolom golongan darah di kartu tanda penduduk (KTP) mereka masih kosong.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Manggarai Barat telah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

Kedua instansi ini telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan pemeriksaan golongan darah bagi masyarakat Manggarai Barat.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus dengan pemeriksaan golongan darah,” kata Valen sapaan dari Valentinus Andi kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat, 5 Januari 2024.

Valen mengatakan bahwa pemeriksaan golongan darah akan dilakukan oleh PMI setiap minggu sekali di kantor Disdukcapil. Masyarakat yang datang mengurus KTP atau KK akan langsung dilayani pemeriksaan golongan darah.

“Data golongan darah ini sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti pelayanan kesehatan, donor darah, dan lain-lain,” kata Valen.