80 Persen KTP Warga Manggarai Barat tanpa Golongan Darah, Disdukcapil Gandeng PMI

Jumat 05-01-2024, 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

80 Persen KTP Warga Manggarai Barat tanpa Golongan Darah, Disdukcapil Gandeng PMI. Foto: Ilustrasi KTP

80 Persen KTP Warga Manggarai Barat tanpa Golongan Darah, Disdukcapil Gandeng PMI. Foto: Ilustrasi KTP

Labuan Bajo – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat, Valentinus Andi mengatakan bahwa 80 persen penduduk di daerah itu belum mengetahui golongan darahnya masing-masing. Hal ini menyebabkan kolom golongan darah di kartu tanda penduduk (KTP) mereka masih kosong.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Manggarai Barat telah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

Baca Juga:  Modal KTP, Pinjaman Online BRI Bisa Cair hingga Rp25 Juta dalam Hitungan Menit, Ikuti Cara Ini Biar Lolos!

Kedua instansi ini telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan pemeriksaan golongan darah bagi masyarakat Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus dengan pemeriksaan golongan darah,” kata Valen sapaan dari Valentinus Andi kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga:  Mendag: Barang Kiriman PMI yang Tertahan Bea Cukai Sudah Bisa Diambil!

Valen mengatakan bahwa pemeriksaan golongan darah akan dilakukan oleh PMI setiap minggu sekali di kantor Disdukcapil. Masyarakat yang datang mengurus KTP atau KK akan langsung dilayani pemeriksaan golongan darah.

“Data golongan darah ini sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti pelayanan kesehatan, donor darah, dan lain-lain,” kata Valen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB