Sejak Januari hingga akhir September 2019, tercatat sebanyak 87 tenaga kerja Indonesia ( TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), meninggal di Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang Siwa mengungkapkan, sebagian besar TKI yang meninggal karena menderita sakit.

Baca Juga:  Kenakan Baju Paksian dari Bangka Belitung, Presiden Jokowi: Lambang Kerukunan!

Menurut Siwa, 87 TKI tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 62 orang dan perempuan 23 orang.

“Hanya satu orang saja yang legal. Sedangkan 86 TKI lainnya itu ilegal dan tidak terdaftar di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri,” kata Siwa, Rabu (2/10) malam mengutip Kompas.com.

Diketahui sebagian besar TKI tersebut berasal dari Kabupaten Ende, yakni sebanyak 19 orang.

Baca Juga:  Kupang Status Siaga, Ini Kabupaten Terjangkit Flu Babi Afrika di NTT