Bupati Manggarai menandatangani penghibahkan tanah seluas 24.640 meter persegi di Wangkung, Kecamatan Reok ke PT Pertamina. Penghibahan ini ditandatangani Bupati Deno Kamelus di Hotel Ayana, Labuan Bajo, Jumat (11/1/2019). 

Baca Juga:  Tantang Kombes Hengki Haryadi, Hercules: Urat Saya Sudah Mati, Kau Kecil!

Bupati Deno berharap agar pihak Pertamina turut aktif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan di wilayah Kabupaten Manggarai.

Baca Juga:  Meriahnya Penyambutan Betrand Peto di Manggarai