Gubernur NTT Viktor B Laiskodat mengatakan akan mencabut izin hotel yang banyak mempekerjakan orang luar. Menurut Viktor, Pemerintah Provinsi NTT membatasi jumlah pekerja luar daerah yang direkrut oleh perusahaan yang beroperasi di daerah itu.
“Kita akan batasi pekerja luar daerah yang direkrut oleh perusahaan yang beroperasi di NTT, kita ingin agar perusahaan yang beroperasi di sini merekrut pekerja-pekerja lokal,” kata Gubernur NTT Viktor B Laiskodat kepada wartawan di Kupang, Kamis (17/1/2019).
Kebijakan itu kata dia berlaku bagi seluruh perusahaan baik itu perusahaan swasta serta perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi di NTT termasuk hotel-hotel berbintang yang saat ini sedang beroperasi di NTT termasuk di kawasan wisata seperti di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Untuk prosentasenya kata dia, pekerja NTT harus 60 persen sedangkan pekerja dari luar NTT 40 persen.
“Jika tidak ada yang mengindahkan kebijakan yang pemerintah daerah sampaikan dan melanggar kebijakan itu maka saya cabut izinnya,” tegas dia.