Gubernur NTT Viktor B Laiskodat mengatakan akan mencabut izin hotel yang banyak mempekerjakan orang luar. Menurut Viktor, Pemerintah Provinsi NTT membatasi jumlah pekerja luar daerah yang direkrut oleh perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

“Kita akan batasi pekerja luar daerah yang direkrut oleh perusahaan yang beroperasi di NTT, kita ingin agar perusahaan yang beroperasi di sini merekrut pekerja-pekerja lokal,” kata Gubernur NTT Viktor B Laiskodat kepada wartawan di Kupang, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:  Peraih Emas NTT Banjir Tawaran UMKM Usai Dijemput Mobil Pick Up

Kebijakan itu kata dia berlaku bagi seluruh perusahaan baik itu perusahaan swasta serta perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi di NTT termasuk hotel-hotel berbintang yang saat ini sedang beroperasi di NTT termasuk di kawasan wisata seperti di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Baca Juga:  Tragis, 3 Siswa SMK St Mathilda Ruteng Tewas Tenggelam di Wae Ces Karot

Untuk prosentasenya kata dia, pekerja NTT harus 60 persen sedangkan pekerja dari luar NTT 40 persen.

“Jika tidak ada yang mengindahkan kebijakan yang pemerintah daerah sampaikan dan melanggar kebijakan itu maka saya cabut izinnya,” tegas dia.