Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Y0hana Yembise mengatakan nama 126 juta perempuan Indonesia jatuh gara-gara adanya prostitusi daring yang terungkap baru-baru ini.

“Nama 126 juta perempuan Indonesia jatuh karena prostitusi daring. Pola pikir perlu berubah, gaya hidup jangan justru memicu, agen atau mucikari justru yang dapat keuntungan besar dari modus (prostitusi daring) seperti ini,” kata Yohana membuka diskusi Perang Terhadap Prostitusi Online dan Kejahatan pada Perempuan di Jakarta, Kamis (24/1/2019)

Baca Juga:  Cegah Kasus Penipuan, Disparekraf NTT Akan Tertibkan Agen Travel Ilegal di Labuan Bajo

Berdasarkan pengalaman saat menempuh pendidikan di luar negeri, menurut Yohana, prostitusi di sana merupakan hal biasa yang dijaga oleh negara. Tapi ia menegaskan di Indonesia berbeda. Ada hukum, agama, norma dan aturan yang mengikat, terutama untuk perempuan. Karena itu, dirinya merasa geram dengan adanya praktik prostitusi ini.

Baca Juga:  Marak Perkawinan Anak di NTB, Majelis Adat Sasak Duga karena Hal Ini!

Terlebih di saat pihaknya sedang mencoba mengangkat harkat perempuan di parlemen dengan memperjuangkan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) untuk segera disahkan.