Pria Bunuh Teman Usai Pergoki Istrinya Selingkuh di Kamar Pribadi

Jumat 02-08-2019, 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendalami kasus pembunuhan yang bermotif perselingkuhan.

“Saat ini pelakunya atas nama Joni (32) warga pendatang sedang diperiksa untuk penindakan hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Ludy Bard Sitanggang di Koba, Kamis (7/2/2019).

Ludy menjelaskan, pelaku Joni membunuh korban bernama Farel karena melihat sendiri korban bersama istri pelaku Hermanalin di dalam kamar rumahnya sedang melakukan hubungan layaknya suami isteri.

“Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/2) sekitar pukul 01.00 WIB, dimana pelaku baru saja pulang dari rumah temannya dan saat sampai di rumah didapati istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, korban saat dipergoki pelaku sempat melarikan diri dari pintu jendela namun berhasil dihadang dan langsung pelaku membunuhnya dengan menusuk korban sebanyak tiga tusukan dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Digasak Maling, Motor CB Streetfire Milik Mantan Anggota KPU Manggarai Raib

“Setelah dibunuh, pelaku langsung menggotong korban dan dibawa ke Polsek Koba dengan maksud menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Peristiwa itu murni terjadi karena spontanitas saja, tidak ada unsur pembunuhan berencana karena saat itu pelaku sangat marah setelah melihat sendiri isterinya berselingkuh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB