Imam Besar FPI Rizieq Shihab menuding Pemerintahan Jokowi mengkriminalisasi ulama, bahkan santri. Kata Rizieq Shihab, ada santri yang diadili dan dipenjara tanpa belas kasih dari pemerintah.

Hal itu dinyatakan Rizieq Shihab dalam pidato di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Rizieq Shihab pidato dengan menggunakan pesan audio.

Baca Juga:  Golput Jadi Trending Topik di X-Twitter, Apa Penyebabnya?

“Banyak santri sekedar mengirim pesan mengkritik penguasa. Seorang perwira di depan media menghardik, santri diadili dan dipenjara tak ada belas kasih dari pemerintah,” kata Rizieq Shihab melalui audio yang diputar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2019) malam.

Baca Juga:  Minta Maaf, Bupati Alor Akui Kinerja Mensos Risma

Rizieq juga menyoroti pemerintahan Jokowi yang tidak membebaskan seorang ustaz narapidana dari penjara sementara koruptor mendapatkan remisi.