Detik-detik BNN Tangkap TNI dan 3 Pengedar 50 Ribu Pil Ekstasi di Lubuklinggau

Jumat 03-05-2019, 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Enam orang tersangka ditangkap, satu di antaranya merupakan oknum TNI.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan atas informasi adanya pengiriman ekstasi dari Medan ke Lubuklinggau. Tim kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Lintas Sumatera.

Baca Juga:  MKD Minta Klarifikasi Majalah Tempo Terkait Dugaan Suap Anggota DPR dalam Ibadah Haji

“Di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumsel tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka dan mengamankan 4 kantong narkoba jenis ekstasi,” kata Irjen Arman pada Sabtu (2/3/2019), seperti dilansir detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arman mengatakan tim kemudian melakukan pengembangan ke daerah Sumatera Utara. BNN kembali menangkap tersangka lain atas nama Dedi Darmawan di Sumatera Utara. Dedi mengaku diperintah oleh oknum TNI bernama Serda SM.

Baca Juga:  Pemuda di Kupang Aniaya Kekasihnya, Tak Terima dengan Pria Lain di Kosan

Dari penangkapan itu, BNN melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain bernama Dedi Darmawan di Tanjung Morawa, Sumatera Utara. Dia mengaku diperintah oleh anggota TNI berpangkat Serda dengan inisial SM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB