Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sisilia Sona, mengatakan satuan tugas (Satgas) gabungan yang dibentuk pemerintah provinsi NTT telah menggagalkan pengiriman secara ilegal 160 calon pekerja migran.

“Calon pekerja migran ilegal yang kami gagalkan keberangkatannya di bandara maupun pelabuhan, sudah 160 orang selama tiga bulan terakhir,” katanya di Kupang, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga:  Pemerintah Terapkan Skema WFH dan WFO untuk ASN demi Lancarkan Arus Balik Lebaran

Ia mengatakan, ratusan calon pekerja migran ini dilarang berangkat ke luar daerah maupun luar negeri untuk bekerja karena tidak mengantongi dokumen resmi.

Baca Juga:  Perppu Ciptaker Sah Jadi UU, Pakar Sebut DPR seperti Lembaga Stempel

Setelah dicegah, lanjutnya, mereka diberikan pembinaan dan ditawarkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan kerja yang disiapkan pemerintah.

“Namun rata-rata mereka tidak mau sehingga kami fasilitasi untuk mengantarkan kembali ke kampung halaman masing-masing,” katanya.