Sejumlah warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (SUltra) mengaku kebingungan saat berada dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Terus terang saat saat menyalurkan hak suara di TPS, yang aku pilih hanya calon presiden dan wakil presiden, sementara yang lainnya kami tidak pilih, karena selain aku bingung mencari nama orangnya juga memang kami tidak kenal sama sekali,” kata Iin (50) salah satu peserta yang mencoblos di TPS-01 Kelurahan Wundudopi, Kendari, Rabu (17/4/2019).

Menurut dia, kebingungan lain adalah selain cara membuka kertas suara yang cukup lebar ditambah jumlah partai yang banyak, menyebabkan wajib pilih harus antri dan meneliti satu demi satu saat di bilik suara, sehingga bisa memakan waktu waktu 5-7 menit dan bahkan ada yang antri bagi orang-orang lanjut usia 8-10 menit.

“Kalau kertas suara pemilihan Presiden dan wakil presiden cukup jelas karena gambar orangnya ada dalam suar suara serta hanya dua pasang calon, sementara lainnya hanya nama dan partainya,” kata Junarti (42) warga pemilih lainnya.

Berbeda dengan kertas suara pemilihan anggota Legisltaif maupun anggota DPD RI, selain kertas lembarannya lebar dan tebal, juga bagi orang yang tidak mengenal secara langsung fotonya, akan sulit untuk menentukan pilihannya karena tertera nama calon dan lambang partainya saja.