Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Manggarai menjadi satu-satunya perusahaan daerah di NTT yang mendapatkan program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Departemen Keuangan cq Dirjen Perimbangan Keuangan (Depkeu) tahun 2019.

Dalam hal ini, Manggarai dianggap berhasil dalam menjalankan program itu sampai tahun ke lima.

Selain Manggarai, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Kabupaten Banyumas, Jawa Timur juga mendapat program hibah yang sama.

Baca Juga:  Romo Benny: Menjadi Radikal dalam Menghayati Agama itu Tidak Salah

Penerimaan program hibah ditandai penandatanganan Surat Penetapan Pemberian Hibah Air Minum Perkotaan oleh bupati/walikota empat daerah itu di Jakarta, Kamis (20/6/2019) kemarin. Masing-masing Dirut PDAM empat daerah ini juga turut hadir.

Bupati Manggarai Deno Kamelus menegaskan, tidak semua kabupaten di Indonesia mendapatkan program Hibah Air Minum Perkotaan.

Baca Juga:  Johnny G Plate Bantah Mengundurkan Diri dari Menkominfo

“Hanya 138 kabupaten dari 396 kabupaten/kota yang memiliki PDAM di Indonesia. Khusus NTT, hanya Manggarai dari 21 kabupaten/kota atau 15 PDAM. Tahun 2019 ini kita mendapatkan hibah sebesar Rp 9.750.000.000,” ujar Deno Kamelus kepada Tajukflores.com, Jumat (21/6/2019).

Menurut dia, hibah air minum perkotaaan itu dalam rangka mempercepat akses, kualitas, kuantitas dan sustainabilitas pelayanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.