Wow, Desa Goreng Meni Matim Terapkan Larangan Rokok dalam Rumah

Rabu 09-01-2019, 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Goreng Meni, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Tmur, menjadi salah satu desa yang menerapkan larangan merokok dalam rumah guna mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi warga desa setempat.

“Program kawasan larangan merokok merupakan salah satu program Desa Goreng Meni dalam pembangunan sektor kesehatan masyarakat.Kami sudah mulai menerapkan aturan tentang larangan merokok dalam rumah sejak tahun 2019 ini,” kata Sekretaris Desa Goreng Meni Mikael Mu di Kupang, Minggu (1/9/2019, mengutip Antara.

Ia mengatakan, larangan merokok dalam rumah mulai diberlakukan pada 2019 guna mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat Desa Goreng Meni.

Ia menjelakan, kesadaran masyarakat Desa Goreng Meni dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih sudah mengalami kemajuan yang signifikan dengan tumbuhnya kesadaran warga tidak menyiapkan aspak rokok dalam rumah guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.

Baca Juga:  Soal Sistem Proporsional Tertutup, Anas Urbaningrum Sindir SBY: Tak Elok Bikin Kegaduhan!

“Masyarakat boleh merokok, tetapi tidak dilakukan di dalam rumah. Masyarakat boleh merokok yang dilakukan di luar rumah. Masyarakat secara mandiri sudah menyiapkan asbak rokok yang terbuat dari bambu di luar rumah sebagai tempat penampungan puntung rokok,” kata Mikael Mu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB