Partai Demokrat menyatakan tidak akan mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi di Pilkada 2020.

Sikap ini bagian dari ketegasan Demokrat untuk mendukung pemberantasan korupsi, temasuk menolak upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Oleh karena itu, jika ada calon-calon yang diusung atau muncul yang berkaitan dengan korupsi, tentu kami akan punya pikiran kuat untuk menolak,” kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (11/12).

Menurut Hinca, sikap Demokrat menolak eks narapidana kasus korupsi untuk memastikan calon kepala daerah bersih dan tak cacat moral. 

“Kita ingin pastikan yang kami usung calon pemimpin ini adalah calon bersih, tidak kotor oleh korupsi,” jelasnya.