Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercayakan jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kepada mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. 

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/L/2019 tanggal 12 Desember 2019, Wiranto dan delapan anggota Wantimpres lainnya bakal dilantik Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12). 

Baca Juga:  Transmart Kupang hingga Kantor Gubernur NTT Alami Kerusakan Akibat Gempa M 6,6

Selain Wiranto, delapan Anggota Wantimpres periode 2019-2024  Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, HR Agung Laksono dan Habib Lutfi.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawati Belum Ditangkap, Ada Apa?

Meskipun menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Hanura, Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, Wiranto tidak mewakili partainya.