Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih melakukan pengejaran terhadap Dewi Susiana tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya yang masih dinyatakan buron.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka kasus korupsi fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya atas nama Dewi Susiana yang hingga saat ini tersangka belum berhasil ditangkap,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan NTT, Abdul Hakim  di Kupang, Rabu (29/7).

Abdul Hakim mengatakan hal itu terkait perkembangan penanganan kasus korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya setelah berkas delapan tersangkan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.

Ia mengatakan, tim penyidik telah menyebar ke sejumlah lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka Dewi Susiana yang masih melarikan diri.

Abdul hakim mengatakan, tersangka Dewi Susiana yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana fasilitas pada Bank NTT Cabang Surabaya itu, selalu berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindar dari pengejaran oleh tim penyidik Kejaksaan..

Menurut dia, tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah dilibatkan dalam proses pengejaran terhadap tersangka Dewi Susiana yang ikut terlibat dalam skandal kasus korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp127 miliar itu.

Redaksi