Denny Siregar Nyinyir UAS Soal Haram Muslim Masuk Gereja

Rabu 05-05-2021, 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru-baru ini penceramah Gus Miftah menjadi sorotan publik usai dirinya memberi nasehat di Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung.

Menanggapi hal itu, Ustadz Abdul Somad (UAS)  mengatakan jika merujuk pada mahzab Syafi`i seorang muslim untuk masuk ke dalam rumah ibadah yang di dalamnya terdapat berhala, haram hukumnya.

“Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat kalau di dalam (tempat) itu ada berhala. Maka dalam Islam, mazhab Syafi`i mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala,” kata UAS  dalam channel Youtubenya, Rabu (5/5).

UAS menegaskan, umat muslim dan nonmuslim telah lama hidup berdampingan. Namun, dalam urusan ibadah tidak bisa berdampingan.

“Tapi kalau sudah dalam urusan ibadah, ritual, tak ada tawar-menawar. Sekarang banyak yang tak bisa membedakan, kebablasan mana toleransi mana telur asin. Itu harus bisa dibedakan. Jangan karena toleransi mengorbankan keyakinan dan akidah,” tegas UAS.

Baca Juga:  Ini Agenda Presiden Jokowi di Labuan Bajo, Resmikan Proyek Jalan Tanah Mori hingga Tinjau Puncak Waringin

Ia menambahkan, Islam tak perlu diajari bagaimana berinteraksi sosial dengan saudara kita nonmuslim karena kita sudah lama bertetangga. Kita semua bisa menerima berkawan besar.

Pegiat media sosial Denny Siregar memberikan sindiran kepada masyarakat yang sering menilai salah kaprah ketika seorang muslim menjadi pembicara dalam gereja otomatis menjadi kafir atau murtad.

Hal itu disampaikan Denny untuk menanggapi penceramah Gus Miftah menjadi sorotan publik usai dirinya memberi nasehat di Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB