Direktur Perusahaan Minum Daerah (Perumda) Tirta Komodo, Mans Klemens mengatakan rapat daring yang diikuti Perumda Air Minum (PAM) Tirta Komodo Kabupaten Manggarai dan Balai Prasarana dan Permukiman NTT tidak membahas teknis pelaksanaan hibah air minum perkotaan untuk MBR tahun 2021 dan 2022.

Menurutnya, rapat membahas pelaksanaan proyek pembangunan jaringan infrastruktur air minum bersih mulai dari sumber mata air sampai dengan reservoir (daerah pelayanan).

Hal ini dinyatakan Klemens untuk mengklarifikasi soal perusahaan itu tidak mendapat dana hibah pada 2022.

Sebelumnya, petugas Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT menyebut, Perumda Tirta Komodo tidak mendapat dana hibah pada 2020 lantaran tidak memberikan proposal dan berkomunikasi dengan pihak balai terkait program hibah tersebut.

Baca Juga:  Kasus Positif COVID-19 Menurun, Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan

“Pembangunan infrastruktur ini membutuhkan kajian teknis berupa Detailed Engineering Design (DED) dan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBN,” kata Klemens dalam keterangan yang diterima Tajukflores.com, Sabtu (19/6).

Klemens menjelaskan, sejak 2019, melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten Manggarai, Perumda Air Minum Tirta Komodo mengusulkan beberapa program yang dapat diintervensi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT.

“Perumda sudah pro aktif menyampaikan proposal dan data ke BPPW NTT melalui Bappeda Kabupaten Manggarai,” ujarnya.

Baca Juga:  Kebakaran di Terminal Mena, Sejumlah Kios Milik Mateus Gangkut Ludes

Program MBR

Untuk diketahui, Perumda Air Minum Tirta Komodo merupakan lembaga yang pro aktif dan konsisten melaksanakan program hibah air minum perkotaan untuk MBR sejak tahun 2013 lalu.

Dari tahun 2013 sampai dengan 2020, sejumlah 14.518 sasaran penerima manfaat yang sudah menjadi pelanggan PAM melalui pendekatan program hibah air minum perkotaan untuk MBR.

Di tahun 2021, Perumda Tirta Komodo tetap konsisten melaksanakan program ini pada 9 Kecamatan yang menjadi daerah pelayanan yakni: Langke Rembong, Reok, Ruteng, Cibal Barat, Satar Mese, Wae Ri’I, Satar Mese Barat, Satar Mese Utara dan Cibal.