Mangkrak 5 Tahun, Kapolda Baru NTT Diminta Tuntaskan Kasus PDAM Ende

Selasa 17-10-2023, 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengkangkatan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT diharapkan dapat menuntaskan sejumlah kasus yang mangkrak di Polda NTT. Salah satunya terkait kasus korupsi PDAM Ende yang sudah mangkrak 5 tahun.

Hal tersebut diungkap Koordinator TPDI Petrus Selestinus terkait penunjukkan Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT, menggantikan Irjen Lotharia Latif.

“Apa yang terjadi dengan Putusan Praperadilan No. 02/Pid.Pra/2018/PN.End. tanggal 26/3/2018, sehingga Kapolres Ende berani melawan perintah hakim, malah di-backup oleh Kapolda NTT, tentunya tidak lain demi melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya dan mastermindnya,” kata Petrus dalam keterangannya kepada Tajukflores.com, Minggu (19/12).

Padahal, lanjut Petrus, yang diduga sebagai pemberi gratifikasi adalah Direktur PDAM Ende Soedarsono. Adapun penerima gratifikasi adalah tujuh anggota DPRD Ende yakni Herman Josef Wadhi, Orba Imma, Oktavianus Moa Mesi, Yohanes Pela, Mohammad K, Sabri Indradewa, dan Abdul Kadir Hasan.

Petrus menyebut, meskipun Direktur PDAM dan anggota DPRD Ende sudah saling mendeclare kebenaran pemberian dan penerimaan uang, bahkan ada kesepakatan pengembalian uang gratifikasi itu di antara pelaku pemberi dan pelaku penerima dengan cara melawan hukum, namun penyidik tetap bergeming demi melindungi koruptor-koruptor.

Baca Juga:  Polisi Amankan 150 liter Miras di Sumba Barat, Diduga untuk Pilkades

“Oleh karena kasus korupsi PDAM ini merupakan hutang Pimpinan Poda NTT dan Kapolres Ende selama lima tahun berjalan, maka Kapolda NTT baru Brigjen Pol. Setyo Budiyanto pada awal tugasnya di NTT, harus membayar seluruh hutang-hutang kasus korupsi akibat KKN dalam proses pidana termasuk korupsi PDAM,” ujar advokat Peradi ini. 

Lebih lanjut Petrus mengatakan, sebuah pesan WhatsApp seorang warga Ende ke TPDI menginformasikan bahwa sebuah laporan hasil pemeriksaan BPK-NTT tahun 2020, bahwa bendahara DPRD Kabupaten Ende disebut-sebut tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan DPRD Ende sebesar Rp1,4 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB