Pihak Kepolisian dari Polres Nagekeo-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap 9 dari 10 pelaku pencabulan terhadap seorang gadis SMP yang berinisial MJB alias J (14) di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Nagekeo AKP Rifai, 9 orang terduga pelaku yang ditangkap itu kini sedang ditahan di Polres Nagekeo.

Baca Juga:  Kalau Irjen Ferdy Sambo Tidak Terbukti sebagai Pelaku Penembak Brigadir J, Siapa yang Bertanggungjawab?

“Sudah ditahan sembilan orang yang diduga pelaku. Satu orang yang masih dikejar,” kata Rifai, Kamis (10/3) pagi.

Lokasi 1 Terduga Sudah Diketahui

Baca Juga:  Pembangunan Puncak Waringin Ditargetkan Selesai Desember 2020

Lebih lanjut Rifai mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihaknya sudah mengetahui lokasi dari 1 orang terduga pelaku yang belum ditangkap.

Saat ini, demikian Rifai, pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga terduga pelaku agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.