Seorang warga Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Marius Kana Talo (40) menemukan potongan tulang manusia yang diduga menjadi korban pemangsaan buaya di Rawa Hutan Bulla, Desa Wanga, Kamis (24/3).

Berdasarkan keterangan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, potongan tulang manusia tersebut diduga milik seorang warga desa setempat bernama Agustinus Uli Dama (49).

Baca Juga:  PDIP Tak Mau Ambil Pusing Relawan Deklarasi Ganjar Jadi Presiden 2024

“Potongan tulang itu ditemukan Kamis (24/3/2022) kemarin sekitar pukul 10.00 WITA,” terang Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Jumat (25/3).

Kronologi Penemuan Potongan Tulang Manusia

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, penemuan potongan tulang manusia itu bermula ketika Yohan Aprianus Rihi (39) mendatangi rumah Agustinus untuk meminjam panah ikan pada Kamis (24/3) pagi.

Baca Juga:  Sandiaga: Korupsi Stadium 4, KPK di Ujung Tombak

Ketika sampai di rumah itu, Agustinus yang selama ini tinggal sendirian di dalamnya tidak berada di rumahnya. Rihi pun lalu mencari tahu keberadaan Agustinus di sekitar rumah dan tetangga terdekat.

Dari keterangan sejumlah warga, Agustinus diketahui sudah meninggalkan rumahnya sejak Selasa (22/3) sekitar pukul 17.00 WITA untuk pergi memanah ikan di Hutan Bulla.