Kasus kembalinya Angga Kusumawijaya (36), wisatawan asal Kampung Pasantren, RT 2/3, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menghebohkan warga Sukabumi.

Pasalnya, Angga dinyatakan telah hilang lantaran tenggelam pada tahun 2022 lalu. Bahkan, Tim SAR Gabungan sudah melakukan pencarian korban tenggelam hingga tujuh hari lamanya.

Ketua Forum Komunikasi SAR Daerah Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri mengaku sudah mendapatkan kabar kembalinya Angga. Dia juga mengaku mendapat laporan pada 2020 lalu perihal hilangnya Angga tersebut dari laporan yang masuk ke Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Deretan Pasal Kontorversial dalam RKUHP yang Disahkan DPR

Kala itu, kata Okih, Angga dilaporkan hilang oleh temannya di Karanghawu, Penjarahan.

“Sebetulnya kan waktu itu, kami menerima laporan bahwa korban hilang tenggelam laporan masuk melalui Polres Sukabumi dalam hal ini Satpol Air, yang disebutkan oleh rekan korban, bahwa temannya hilang. Di lokasi hanya ada sendal dan topi waktu itu,” kata Okih Fajri kepada wartawan, Selasa (21/6).

Baca Juga:  Mengapa Produk Luar Negeri Lebih Laku dari Produk Dalam Negeri? Berikut Alasannya Menurut Jokowi

Menurut Okih, tahun 2020 lalu, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan upaya pencarian selama tujuh hari.

Dalam upaya pencarian, Tim SAR tidak berhasil menemukan Angga. Kasus orang hilang pun dinyatakan tutup.