Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebuah lembaga kemanusiaan berbasis agama di Indonesia menjadi trendig topik setelah majalah Tempo edisi Sabtu 2 Juli 2022 merilis laporan investigasinya berjudul `Kantong Bocor Dana Umat`. Dalam laporannya, Tempo menyebut gaji direktur ACT sangat fantastis hingga Rp250 juta.

Di media sosial Twitter, segera ACT menjadi trending topik dan muncul tagar Jangan Percaya ACT (#JanganPercayaACT).

Lalu seperti apa profil yayasan ACT itu?

Melansir laman resminya act.id, ACT merupakan sebuah yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan dan sosial. Secara hukum, ACT resmi memulai aktivitasnya pada 21 April 2005.dan sosial.

Baca Juga:  Viral Gegara Gibran Salah Sebut, Ini Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat!

Banyak hal yang dikembangkan ACT dalam kegiatan amalnya. Mulai dari kegiatan tanggap darurat, pemulihan pasca bencana, pemberdayaan, serta pengembangan masyarakat.

Selain itu, ACT juga memiliki program berbasis spiritual seperti qurban, wakaf, dan zakat.

Yayasan ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat.

Untuk kegiatan sehari-hari, operasional ACT didukung oleh para donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.

Baca Juga:  Muncikari Muda Ditangkap Polisi, Tawarkan Gadis Perawan Rp7 Juta ke Media Sosial

Selain itu, partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan corporate social responsibility (CSR) juga mendukung aktivitas ACT.

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangan ACT, lembaga ini secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik kepada para donatur dan pemangku kepentingan lainnya, selain itu juga mempublikasikannya melalui media massa.