Polres Tangerang Selatan tidak melanjutkan pelaporan kasus pencurian tiga coklat dan dua botol shampo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan yang dilakukan Mariana Ahong. Pihak Alfmart dan Mariana Ahong menyatakan sepakat berdamai dan laporan dicabut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pihak Alfamart mencabut laporan itu setelah pihak terlapor, Mariana Ahong, meminta maaf.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” ujar Sarly di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022.
Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Pasalnya, pihak Mariana Ahong yang mengendarai mobil mewah mercy itu sempat mengancam para karyawan Alfamart yang menyebutnya sebagai pencuri. Karyawan Alfamart tersebut, Amalia (21), dipaksa untuk meminta maaf.
Pihak Mariana Ahong pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ivana, anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf tersebut.
“Selamat malam saya Ivana anak dari ibu Mariana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh,” kata Ivana saat melakukan permohonan maaf di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022.
Ivana yang mendampingi Mariana mengakui bahwa ibunya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo. Ivana juga mengakui bahwa mereka telah melakukan pengancaman terhadap para pegawai Alfamart