Nama Meldyanti Hagur beberapa pekan terakhir menjadi hangat diperbincangkan publik, secara khusus di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tidak tanpa alasan, istri Bupati Manggarai, Hery Nabit tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai untuk tahun anggaran 2022.

Dugaan keterlibatan pemilik Toko Monas, salah satu toko dagang hasil bumi yang ada di Manggarai ini dalam kasus dugaan suap proyek APBD itu pertama kali disebutkan oleh seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus alias Anus pada akhir Agustus lalu.

Pada saat itu, Anus mengaku dan mengklaim bahwa dirinya pernah melakukan pertemuan `empat mata` dengan Meldyanti Hagur pada Sabtu, 28 Mei 2022 untuk membahas perihal `bagi-bagi proyek APBD` yang ada di Kabupaten Manggarai.

Dari pengakuan Anus, dalam pertemuan itu, istri orang nomor satu di Kabupaten Manggarai ini didampingi oleh seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai bernama Rio Senta.

“Saya datang dari Labuan Bajo, dipanggil oleh Rio Senta. Tanggal 28 Mei itu saya, Rio, dan ibu [istri] bupati bertemu di rumah jabatan,” kata Anus ketika dihubungi media pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Dalam pertemuan itu, demikian Anus menerangkan, ia ditawari oleh Meldyanti Hagur empat buah paket proyek APBD Manggarai. Rinciannya ialah dua paket lapen [lapisan penetrasi], satu paket rabat beton, dan satu paket untuk pembangunan sekolah.

Anggaran untuk keempat paket proyek tersebut, demikian Anus melanjutkan, ialah mencapai Rp1,485 miliar dan pada saat itu, Meldyanti Hagur meminta fee 5% dari Rp1 miliar atau Rp50 juta kepadanya, yang dibayarkan di awal.

Baca Juga:  Komnas HAM Ungkap 4 Pelanggaran HAM di Kasus Brigadir Joshua, Apa Saja?

“Kami sepakat 5% itu dari nilai Rp1 miliar. Sedangkan lebihnya senilai Rp 485 juta [dari total anggaran] tidak dipotong [untuk fee] karena saya dulu tim sukses. Itu jadi balas jasa tim sukses,” ungkap Anus.

Setelah pertemuan itu berlangsung dan telah terjadi kesepakatan demikian, Anus mengaku bahwa dirinya terus dihubungi oleh Rio Senta untuk segera menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati itu.

Karena dihubungi terus oleh Rio Senta, Anus kemudian menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada Meldyanti Hagur melalui seorang karyawan di Toko Monas. Saat itu, ia mengaku dikawal secara langsung oleh Rio Senta.

Akan tetapi, meski sudah menyerahkan sejumlah uang tersebut, Anus mengaku bahwa dirinya tidak mendapat jatah proyek sebagaimana dijanjikan oleh Meldyanti Hagur. Karena itu, pada akhirnya, uang Rp50 juta yang diserahkan itu pun dikembalikan lagi kepada Anus oleh Rio Senta.

Meldyanti Hagur Diperiksa Polisi

Informasi dugaan adanya `bagi-bagi proyek APBD Manggarai` tersebut menghentak perhatian publik. Apalagi di dalamnya disebut-sebut soal keterlibatan Meldyanti Hagur, istri pemimpin Kabupaten Manggarai, Hery Nabit.

Tidak hanya itu, informasi dugaan suap proyek APBD Manggarai tersebut juga sudah menggungah para penegak hukum di Manggarai untuk segera bertindak, dalam hal ini ialah pihak Kepolisian Resor Manggarai.

Karenanya, tim penyidik dari Polres Manggarai mengirimkan surat undangan kepada sejumlah pihak yang disebutkan dalam kasus dugaan suap proyek ABPD Manggarai itu, termasuk satu di antaranya ialah Meldyanti Hagur.

Baca Juga:  Bedah Buku Hitam Prabowo, Kelompok Aktivis Ingatkan Demokrasi dalam Ancaman

Surat undangan tersebut berisi permintaan agar sejumlah pihak yang disebutkan dalam kasus dugaan suap itu, termasuk Meldyanti Hagur memberikan klarifikasi ke tim penyidik Polres Manggarai soal dugaan keterlibatan mereka pada pusaran isu ini.

Untuk Meldyanti Hagur sendiri, tim penyidik dari Polres Manggarai mengirimkan surat undangan itu pada Sabtu, 10 September 2022.

Dalam jadwal sebagaimana ditetapkan pada undangan tersebut, Meldyanti Hagur diperiksa oleh tim penyidik pada Senin, 12 September 2022.

Akan tetapi, Ketua PKK dan Dekranasda Kabupaten Manggarai tersebut tidak hadir. Lewat kuasa hukumnya bernama Fridolinus Sanir, ia beralasan bahwa dirinya sedang mengikuti sejumlah kegiatan yang sudah terlanjur dijadwalkan.

Kemudian, tim penyidik dari Polres Manggarai kembali mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Meldyanti Hagur untuk diperiksa pada Rabu, 14 September 2022.

Namun lagi-lagi, Meldyanti Hagur tidak menghadiri undangan tim penyidik dengan alasan yang sama bahwa masih ada kegiatan yang sudah dijadwalkan di kecamatan.

“Hari ini tidak jadi karena Ibu Meldi ada kegiatan di Kecamatan Lelak,” terang Fridolinus Sanir kepada Tajukflores.com, Rabu, 14 September 2022.

Meldyanti Hagur baru dapat menghadiri undangan tim penyidik pada Kamis, 15 September 2022. Saat itu, ia tiba di Polres Manggarai sekitar pukul 10.00 WITA dengan menggunakan dress berwarna merah mudah dan didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Gabriel Kou dan sejumlah orang yang diduga ialah ajudannya.