Jakarta – Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) sudah menaikkan harga rokok pada Juli dan September ini. Harga rokok ini dipastikan akan naik lagi apabila pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok.

“Di bulan Juli dan September itu kita sudah ada kenaikan harga yang tidak akan nampak pada paruh pertama tahun 2022 alias sampai dengan bulan Juni. Kedepan lagi, saya yakin pasti ada (kenaikan harga), tetapi kapan, berapa, ya mohon sabar dulu,” ujar Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman dalam acara Public Expose Live 2020, Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga:  Rekam Jejak PT HM Sampoerna Tbk, Raja Rokok Kretek yang Dituding Pro Israel

Heru mengakui, di tengah kompetisi sengit di pasar, ditambah daya beli masyarakat yang melemah akibat pandemi dan sekarang harga BBM pun naik, menaikkan harga rokok bukanlah pilihan yang mudah dilakukan.

“Kalau saya naikin (harga), (produsen) yang lain enggak ikut naik, rokok saya menjadi rokok yang termahal. Dalam suasana sementara ini, dimana buying power (daya beli) itu belum terlihat membaik, ya, itu saya bisa kehilangan volume karena perokoknya itu pindah ke rokok yang relatif lebih murah,” ujar Heru.

Baca Juga:  Batam Kepri Banyak Pelabuhan Tikus Rawan Selundupan, Bea Cukai Tingkatkan Patroli Laut

Apalagi, menurutnya, mengembalikan volume penjualan yang menurun itu tidak mudah dilakukan. “Di sisi lain, kalau tarif cukai itu naik lagi, saya tidak ada pilihan lain, kecuali menaikkan harga. Syukur-syukur kalau kenaikan harga yang saya lakukan itu juga diikuti oleh produsen rokok sekelas Gudang Garam,” ujarnya.

Pada semester pertama 2022, Gudang Garam membukukan pendapatan sebesar Rp61,6 triliun, naik 1,8 persen dibandingkan pendapatan pada semester pertama 2021 lalu.