Terdakwa Putri Candrawathi mengaku merasa terbebani ihwal dugaan pelecehan seksual dibahas dalam sidang terbuka dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibuka pada hari ini, Senin (12/12).

Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat kubu jaksa penuntut umum (JPU) merasa keberatan ihwal dugaan pelecehan seksual digelar secara tertutup.

Dalam persidangan hari ini, kubu JPU menghadirkan Putri Candrawathi guna bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf.

“Kami menolak karena ini bukan perkara keausilaan dan anak dan tidak ada perintah untuk tertutup,” kata kubu jaksa di ruang sidang, Senin12/12).

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso pun menanyakan kepada Putri ihwal merasa beban atau tidak bila saat menggali konten asusila dalam ruangan sidang, persidangan digelar secara terturup.

“Apakah terbebani secara terbuka?” tanya Hakim Wahyu kepada saksi Putri.

Istri Ferdy Sambo itu menjawab terbebani bila saat menggali konten asusila, persidangan digelar terbuka. Karena itu, Putri memohon agar sidang digelar tertutup saat menggali soal asusila kepadanya.

“Iya, Yang Mulia jika berkenan sidang tertutup,” ujar Putri.