Ratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mulai mengikuti pemeriksaan rohani dan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif pada Pemilu Februari 2024.

“Proses pemeriksaan kerohanian dan kejiwaan bagi para bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota sudah mulai berlangsung sejak Rabu (26/4). Pada hari pertama sekitar 500 orang yang datang mendaftar untuk mengikuti pemeriksaan,” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata dr. Aletha D Pian ketika ditemui di Kupang, Kamis (27/4).

Aletha menjelaskan, penetapan RSJ Naimata sebagai tempat pemeriksaan rohani dan kejiwaan bagi para bacaleg berdasarkan penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT pada 18 April 2023 lalu.

Menurut dia, RSJ Naimata milik Pemerintah Provinsi NTT menjadi salah satu rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan dan rohani bagi bacaleg yang maju pada Pileg 2024.

Sesuai ketentuan KPU, kata dia, para bacaleg harus mengantongi surat keterangan sehat jasmani maupun rohani melalui pemeriksaan medis dilakukan tim dokter di RSJ Naimata.

Menurut dia, sesuai hasil rapat bersama tim medis di RSJ Naimata bahwa satu orang dokter mampu melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang dari sebelumnya hanya melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang sesuai SOP pada RSJ Naimata.