Tajukflores.com – Nama mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menjadi salah satu nama dari enam Komodo yang dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Pemberian nama Viktor itu disebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Viktor Laiskodat terhadap konservasi hewan purba tersebut. Lalu apa kata asosiasi pariwisata Labuan Bajo?

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Manggarai Raya Evodius Gonsomer menilai bahwa keputusan tersebut sah-sah saja, asalkan Viktor Laiskodat tidak memiliki keberatan atas penggunaan namanya untuk sebuah binatang.

“Menurut kami itu sah sah saja, sepanjang yang bersangkutan (Viktor Laiskodat) tidak berkeberatan namanya dipakai untuk jadi nama binatang tersebut,” kata Evo saat dihubungi Tajukflores.com, Minggu (24/9).

Dalam pandangan Evo, memberikan nama kepada jalan atau tempat mungkin dianggap sebagai suatu bentuk penghormatan yang lazim, tetapi memberikan nama seorang pejabat kepada sebuah binatang merupakan hal yang jarang terjadi.

“Kalau nama jalan atau nama tempat mungkin satu kehormatan, tapi inikan nama binatang, apakah hal itu menjadi satu kehormatan buat si pemilik nama? Saya juga baru pernah dengar untuk nama seorang pejabat diberikan ke binatang. Mau gak pejabatnya?,” tutur dia.

Namun, setelah mendengar jika istri Viktor Laiskodat, Jule S Laiskodat tidak keberatan dengan pemberian nama suaminya itu, Evo pun memakluminya. “Iya bagus kalau dia terima,” katanya.

Diberitakan, enam Komodo yang dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul pada Sabtu (23/9), masing-masing diberi nama yakni Viktor, Edi, Satyawan, Jansen, Sato, dan Indra. Komodo tersebut merupakan hasil pengembangbiakan di Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor, Jawa Barat.

Nama Viktor diambil dari nama depan Gubernur NTT periode 2018-2023 Viktor Laiskodat yang baru melepas jabatannya. Pemberian nama Viktor untuk seekor komodo itu disaksikan langsung oleh Julie Laiskodat, istri Viktor Laiskodat.

Nama Endi diambil dari nama belakang Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. Pemberian nama tersebut juga bentuk apresiasi terhadap dedikasi Edi Endi terhadap konservasi. Edi Endi mendengarkan langsung pemberian nama Endi pada seekor komodo tersebut.

Satyawan diambil dari nama Direktur Jenderal KSDAE KLHK Satyawan Pudyamoko, dan Jansen diambil dari nama depan Direktur Taman Safari Indonesia Jancen Manangsar. Adapun Sato diambil dari Hideya Sato, perwakilan dari PT Smelting Indonesia yang mendukung proses pelepasliaran enam komodo itu ke Cagar Alam Wae Wuul.