Stop Simpan dan Sebar Video Mesum Mahasiswi Politeknik Negeri Batam, Ini Akibatnya

Jumat 20-10-2023, 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi di Polres Manggarai inisial ISN diduga sebagai dalang di balik tersebarnya foto telanjang tahanan. Foto ilustrasi

Polisi di Polres Manggarai inisial ISN diduga sebagai dalang di balik tersebarnya foto telanjang tahanan. Foto ilustrasi

Tajukflores.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam menyimpan dan menyebarkan video porno mahasiswi Politeknik Negeri Batam yang viral di media sosial.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, menyatakan bahwa masyarakat, terutama di Batam, diminta untuk menghapus video mesum tersebut dan tidak menyebarkannya lebih lanjut.

Baca Juga:  Kominfo Keluarkan Peringatan Keras Bakal Blokir Telegram Gegara Judi Online

“Apabila masyarakat, khususnya di Batam yang masih menyimpan atau merekam video yang viral tersebut harap dihapus dan jangan lagi disebarkan,” ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Kamis, 19 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasriadi menegaskan, akan memberikan hukuman kepada siapa saja yang ketahuan masih menyimpan dan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Komisi III DPR: Penyidik Hingga Dirkrimum Polda Jabar Harus Disanksi

“Kalau masih ada penyebaran video tersebut, maka kami akan menetapkan tersangka baru lagi. Kami akan melakukan penangkapan terhadap mereka yang menyebarkan video tersebut. Karena ini sangat tidak bermoral,” kata dia.

Dia berharap, masyarakat dapat memberikan dorongan moral kepada korban dengan memberikan motivasi. Karena, kata dia, korban masih berstatus mahasiswi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 1,836 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB