Tajukflores.com – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menangkap seorang wanita bernama Zhafira Devi alias ZDL (28) yang diduga membuang bayi yang baru dilahirkan di kamar mandi hotel dan membuang mayat bayi tersebut ke dalam tong sampah. Pelaku, seorang model internasional dan selebgram asal Semarang, Jawa Tengah, ditangkap pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Zhafira Devi dikenal juga sebagai seorang selebgram yang menerima banyak endorsemen.
Kasus ini bermula ketika pelaku terlibat dalam hubungan seksual dengan beberapa pasangan hingga menyebabkan kehamilan pada bulan Januari 2023.
Namun, pelaku baru menyadari kehamilannya saat usia kandungannya mencapai delapan bulan pada Agustus 2023.
Pelaku tidak tahu dengan pasti siapa ayah dari bayi yang dikandungnya karena ia terlibat dalam hubungan seksual dengan berbagai pasangan.
“Dia juga masih bingung siapa yang menghamili dirinya karena selain pacarnya, masih ada pasangan lain (yang sempat berhubungan seksual dengan pelaku),” kata Kapolres Bandara Ngurah Rai I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti kepada wartawan, Kamis, 26 Oktober 2023.
Menurut Ida, motif utama ZDL adalah takut pacar barunya mengetahui kehamilannya dan kelahiran bayi tersebut, karena ZDL ingin menjalin hubungan serius dengan pacar barunya.
Sebagai akibatnya, ZDL memutuskan untuk merahasiakan kehamilannya dan menyembunyikan kelahiran bayi tersebut, yang tragisnya berakhir dengan kematian bayi itu.
“Agar tidak diketahui oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura, waktu itu masih tertidur di kamar, ZDL menutup kloset rapat-rapat dan membersihkan badan beserta kakinya di kamar mandi karena dipenuhi oleh darah,” ungkap Ida Ayu.
Selanjutnya, kata kapolres, pelaku mengambil bayi di dalam kloset tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik laundry. Kemudian disimpan di lemari pakaian.
Sekitar pukul 14.00 WITA, pelaku meninggalkan hotel menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sambil membawa tas yang berisi orok bayi.